Sunday, December 24, 2006

Nabi dan Gus Dur

Oleh Nurul Huda Maarif

Nurul HudaDiceritakan, pada masa Nabi Muhammad Saw, seorang perempuan dari keluarga bangsawan Suku al-Makhzumiyah yang bernama Fatimah al-Makhzumiyah ketahuan mencuri bokor emas. Pencurian ini sontak membuat jajaran Suku al-Makhzumiyah gempar dan sangat malu. Apalagi, jerat hukum saat itu mustahil dihindarkan, karena Nabi Muhammad Saw sendiri yang menjadi hakim-nya.

Bayang-bayang Fatimah al-Makhzumiyah akan menerima hukum potong tangan terus menghantui mereka. Dan jika hukum potongan tangan ini benar-benar diterapkan, mereka akan menanggung aib maha dahsyat, karena dalam pandangan mereka seorang keluarga bangsawan tidak layak memiliki cacat fisik. Upaya lobi-lobi politis pun digalakkan dengan tujuan supaya hukum potong tangan itu bisa diringankan atau bahkan diloloskan sama sekali dari Fatimah al-Makhzumiyah. Uang berdinar-dinar emas pun �dihamburkan� untuk upaya itu.

Puncaknya, Usamah bin Zaid, cucu Nabi Muhammad Saw dari anak angkatnya yang bernama Zaid bin Haritsah, lantas dinobatkan sebagai �pelobi� oleh Suku al-Makzumiyah. Kenapa Usamah? Karena Usamah adalah cucu yang sangat disayangi Nabi Muhammad Saw. Melalui orang kesayangan Nabi Muhammad Saw ini, diharapkan lobi itu akan menemui jalan mulus tanpa rintangan apapun, sehingga upaya meloloskan Fatimah dari jerat hukun bisa tercapai. Apa yang terjadi?

Upaya lobi Usamah bin Zaid, orang dekatnya, itu justru mendulang �dampratan� keras dari Nabi Muhammad Saw, bukannya simpati. Ketegasan Nabi Muhammad Saw dalam menetapkan hukuman tak dapat ditawar sedikitpun hatta oleh orang dekatnya sekalipun. Untuk itu, Nabi Muhammad Saw lantas berkata lantang: �Rusaknya orang-orang terdahulu, itu karena ketika yang mencuri adalah orang terhormat, maka mereka melepaskannya dari jerat hukum. Tapi ketika yang mencuri orang lemah, maka mereka menjeratnya dengan hukuman. Saksikanlah! Andai Fatimah bint Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya.� Itulah ketegasan Nabi Muhammad Saw dalam menegakkan hukum, hatta pada orang yang paling disayanginya sekalipun.

Namun seiring berjalannya waktu, semangat dan ketegasan penegakan hukum a la Nabi Muhammad Saw itu kian hari kian memudar bahkan hilang dari kehidupan kita. Para penegak hukum sebaliknya lebih gemar menjalankan praktik kroniisme. Penjahat yang dekat dengan hakim misalnya, akan diloloskan dari jerat hukum, kendati kejahatannya nyata-nayat merugikan jutaan jiwa orang. Tapi pencuri sandal jepit yang tidak dekat dengan hakim, tetap akan merasakan �nikmat�nya jeratan hukum, padahal kejahatannya hanya merugikan satu orang. Penjahat yang bisa menyuap dalam jumlah besar juga akan diloloskan, sedang penjahat kere akan dihukum seberat-beratnya. Itulah ironisme penegakan hukum di negeri ini, karena ketidakadilan hukum masih menjadi momok mengerikan di negeri ini.

Di tengah kegersangan keadilan hukum itu, Mantan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur termasuk segelintir pemimpin yang memiliki ketegasan dan komitmen tinggi pada upaya penegakan hukum, sebagaimana Nabi Muhammad Saw. Gus Dur yang merupakan �nabi�nya warga NU dan PKB, tidak pernah pandang bulu dalam hal ini, kendati penjahat itu anak buahnya sendiri.

Ketegasan dan komitmen itu ditunjukkan misalnya, ketika pada pembukaan Kaderisasi Nasional PKB, 15 Februari lalu di Kantor DPP PKB Kalibata, Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB ini dengan mengagetkan menyatakan, sedikitnya lima oknum punggawa DPP PKB terlibat korupsi di partai yang dipimpinnya. Gus Dur lantas meminta apa yang diucapkannya ditindaklanjuti dalam rapat gabungan antara dewan tanfidz dan dewan syura DPP PKB.
�Saya tahu persis. Mau diperpanjang atau diperdalam, kesimpulan saya tetap itu (ada korupsi di DPP PKB, red),� kata Gus Dur pada kesempatan lain saat jumpa pers tentang Diskriminasi dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Gedung PBNU, Sabtu (18/2/06).
Kenapa Gus Dur sangat tegas dalam penegakan hukum? Ini bisa dibaca dari komitmennya yang sangat tinggi untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi di negeri ini. Menurut Bapak Demokrasi Indonesia ini, demokrasi hanya bisa ditegakkan jika hukum juga ditegakkan secara adil. �Penegakan hukum adalah pilar demokrasi,� katanya juga. Dengan ujaran lain, jika hukum tidak dapat ditegakkan, konsekuensinya demokrasi juga tak akan mungkin ditegakkan. Untuk itu, menegakkan demokrasi tanpa menegakkan hukum terlebih dahulu, ibaratnya laksana menegakkan benang basah. Mustahil! Itulah alasan pokok mengapa Gus Dur �sangat bernafsu� mewujudkan masyarakat yang tegas dalam penegakan hukum.

Dan dalam pandangan Gus Dur, ketegasan itu harus dimulai justru bukan dari orang lain melainkan dari diri kita sendiri, termasuk dimulai dari DPP PKB yang dipimpinnya. �Bagaimana membersihkan orang lain yang tidak jujur kalau kita sendiri tidak jujur? Bagaimana nyapu dengan sapu yang kotor?� wejang Gus Dur dalam berbagai kesempatan.

Dengan ketegasan dan sikapnya yang tidak pandang bulu itu, bisa diyakini Gus Dur juga akan mengatakan seperti yang pernah Nabi Muhammad Saw katakan jika dihadapkan pada persoalan yang sama: �Saksikan! Hatta jika anak saya melanggar hukum, maka hukum tetap harus ditegakkan.� Itulah secercah harapan bagi kita demi terwujudnya iklim demokrasi yang sehat. Semoga lekas muncul Gus Dur-Gus Dur lain yang komit terhadap persoalan ini. Bravo Gus! Wa Allah a'lam.[]

0 Comments:

Post a Comment

<< Home