Friday, January 12, 2007

Politisi dan Pengamen

Oleh Nurul H Maarif

Ya Nabi salam �alaika
Ya Rasul salam �alaika

Ya Habib salam �alaika
Shalawatullah �alaika

cah-elikShalawat Nabi, yang tak asing di telinga kaum muslim, itu meluncur dari bibir seorang pengamen, di Bus AC 76 Ciputat-Senin. Pengamen bertopi haji putih dan berambut gondrong itu, mendendangkannya dengan suara pas-pasan plus tajwid yang berantakan. Sepintas, semuanya terlihat biasa-biasa saja. Layaknya pengamen lain, tak tampak sedikitpun tanda-tanda keistimewaan.

Tapi jika diperhatikan lebih jauh, apa yang dilakoninya, itu berbeda dengan para pengamen pada umumnya (biasanya mereka lebih suka menyebut diri musisi atau seniman jalanan). Jika umumnya mereka lebih senang menjual lagu-lagu band terkenal, semisal Ungu, Peterpan, Dewa 19, Samson, Nidji, Ada Band, Radja, Ratu, atau sejenisnya, ia justru menawarkan Shalawat Nabi. Dan, jika biasanya simbol agama ini muncul hanya pada bulan Ramadhan, kali ini muncul pada hari biasa.

Lalu, apanya yang istimewa? Dengan menyuguhkan simbol agama, dalam konteks ini Shalawat Nabi, ia sebetulnya sedang menebar jaring untuk menangkap simpati penumpang yang kebanyakan kaum muslim. Kemampuan merebut simpati, berarti keuntungan melimpah, tentu secara materi. Dan terbukti, banyak penumpang simpati. Yang awalnya berat, jadi ringan memberi. Yang awalnya berniat memberi Rp. 500, jadi Rp. 1000. Begitu seterusnya. Ini tak lain karena ada simbol suci agama Islam yang disentuh melalui shalawat itu: yaitu Nabi Muhammad Saw.

Tentu saja, tak ada larangan mendendangkan syi�ir keagamaan, apalagi Shalawat Nabi. Itu hak asasi. Tapi alangkah indahnya, jika itu dikidungkan di luar wilayah publik. Siapa tahu ada penumpang non-muslim yang tidak nyaman mendengar kidung keagamaan itu, sehingga bisa memantik munculnya fitnah yang akan merusak citra kaum muslim dan Islam itu sendiri. Lebih-lebih, jika syiir keagamaan itu didendangkan (hanya) untuk mencari keuntungan pribadi berupa materi. Ini akan dinilai sebagai �menjual� simbol keagamaan untuk kepentingan duniawi.

Di sinilah letak titik temu pengamen ini dengan sebagian (besar) politisi muslim di negeri ini. Untuk mendapat keuntungan pribadi, keluarga atau kelompok, para politisi yang pintar-pintar itu tak rikuh �menjual� agama. Di hadapan konstituen misalnya, mereka �mengamen� melalui isu penegakan Syariah Islam (SI), penerapan perda-perda SI, dan sebagainya. Simpati kaum muslim diharapkan diberikan kepada mereka, lantaran isu agama ini. Inilah yang disebut cendekiawan muslim asal Mesir, Muhammad Said al-Asymawi, sebagai gerakan Islam politik (al-islam al-siyasi).

Penulis buku al-Islam al-Siyasi ini lantas menyatakan, arada Allah lil al-Islam an yakun dinan, wa arada bih al-nas an yakuna siyasah (Allah Swt sejatinya menginginkan Islam [hanya] sebagai agama. Tapi manusia menginginkan Islam [juga] sebagai sistem politik.� Dan, katanya, Islam politik itu bukan Islam yang sebenarnya, melainkan Islam yang dipolitisasi. Ini sama halnya mengebiri atau mengerdilkan kebesaran Islam itu sendiri. Inilah bahayanya, jika sebagian (besar) politisi muslim kita meletakkan simbol-simbol Islam hanya sebagai barang dagangan, yang selalu bernuansa formalistik bukan substantif.

Lihat saja misalnya. Karena sebagian (besar) politisi di negeri ini berorientasi pada keuntungan pribadi, mereka acuh saja, atau pura-pura tidak tahu, disahkannya PP No. 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota Dewan. PP yang disahkan pada 14 November 2006 dan nyata-nyata menciptakan kondisi surga bagi wong elit dan neraka bagi wong alit, ini nyaris tak ada anggota dewan yang mempermasalahkannya. Ini, tak lain, karena PP ini menaikkan gaji berkali lipat bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh penjuru negeri ini, per awal 2007. Ini berarti keuntungan.

Inilah kenyataan yang bertolak belakang dengan kondisi masyarakat kita yang tengah diselimuti duka lara: flu burung, kelaparan jamaah haji di Arafah-Mina, hilangnya Adam Air, tenggelamnya KM Senopati, banjir, gempa, tanah longsor, banjir lumpur, angka pengangguran yang terus meningkat dan banyak lagi. Ini sungguh ironis, karena semua yang mereka tawarkan, lagi-lagi ujungnya untuk kepentingan pribadi, termasuk dengan menjual agama yang dilakukan sebagian (besar) politisi kita. Akhirnya, agama layaknya lagu bagi pengamen; didendangkan untuk mendapat keuntungan.

Makanya, betul pepeling (peringatan) yang disampaikan dalang wayang suket Ki Slamet Gundono. Para politisi kita seharusnya mengembangkan konsep politik rahmatan lil �alamin, bukan rahmatan untuk diri, keluarga, atau kelompoknya saja. Orientasi politik memang harus manuthun bi al-mashalah, berorientasi untuk kebaikan masyarakat secara umum. Inilah politikus muslim sesungghnya.

Untuk itu, jika masih ada politisi muslim yang menjual agama untuk mencari keuntungan, mereka tak ubahnya pengamen yang diceritakan di awal tulisan ini. Keduanya sama-sama menawarkan simbol agama sebagai alat mengambil simpati audiens, yang tujuannya untuk kepentingan pribadi. Bedanya, pengamen hanya mendapat sesuap atau dua suap nasi (dan ini patut dimaklumi), sedang politisi mengeruk ribuan kali lipatnya (dan ini patut disayangkan). Tapi, bahwa politisi seperti ini sebetulnya pengamen dalam arti sesungguhnya, siapa yang membantah? Wa Allah a�lam.[]

0 Comments:

Post a Comment

<< Home